Indormasi di lapangan, penangkapan terhadap tersangka berawal ketika security BNI, Prayitno mendapat informasi dari warga, Azis melalui ponselnya. Aziz mengabarkan kalau mesin ATM BNI dirusak orang.
Mendapat informasi itu, Prayitno bersama beberapa orang rekannya
menuju ke lokasi. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP) ternyata IS
bersama rekannya tengah merusak mesin ATM. Tersangka pun langsung
diamankan dan digiring ke Mapolsek Kundur Utara-Barat. Sementara
rekannya berhasil kabur. Meski kondisi ATM tampak sudah rusak namun uang
yang ada didalamnya belum sempat diambil
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Hario Prasetyo Seno kepada wartawan mengaku meski mesin ATM telah dirusak namun uang yang ada didalamnya belum sempat diambil oleh pelaku dan keburu kepergok warga yang langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Kerusakan yang dialami dari mesin ATM milik BNI cukup parah, meski uang yang ada didalamnya belum sempat diambil tapi kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp30 juta," ucap Hario.(gan)
Keterangan Foto: IS, tersangka pembobol mesin ATM di Prayun, Kecamatan Kundur Barat ditangkap ketika tengah menjalankan aksinya pada Senin (14/9) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Hario Prasetyo Seno kepada wartawan mengaku meski mesin ATM telah dirusak namun uang yang ada didalamnya belum sempat diambil oleh pelaku dan keburu kepergok warga yang langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Kerusakan yang dialami dari mesin ATM milik BNI cukup parah, meski uang yang ada didalamnya belum sempat diambil tapi kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp30 juta," ucap Hario.(gan)
Keterangan Foto: IS, tersangka pembobol mesin ATM di Prayun, Kecamatan Kundur Barat ditangkap ketika tengah menjalankan aksinya pada Senin (14/9) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB
Sumber : Haluan Kepri