Jadwal

Link Banner
Selamat Datang!

Guru honor yang mengabdi di atas 5 Tahun, diangkat menjadi tenaga kontrak.

Liputan Kepri - Informasi yang dikutip dari Media haluankepri.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akan lebih memperhatikan nasib para guru honor yang bertugas di Karimun. 
Khusus untuk guru honor yang telah mengabdi di atas 5 tahun, akan diangkat menjadi tenaga kontrak dan dijamin kesehatannya. 

Sementara, bagi yang mengabdi di bawah 5 tahun, maka gajinya akan ditambah. Selain itu, bagi guru yang belum lulus strata 1, akan dibantu pemerintah dalam hal pendanaan untuk menyelesaikan kuliah.  

"Kami akan melaksanakan perubahan pada 2016 mendatang. Bagi kepala sekolah, tunjangannya akan kami tingkatkan lagi. Guru insentif yang bekerja di atas 5 tahun akan diangkat jadi guru kontrak. Mereka juga akan memperoleh jaminan kesehatan, dan bagi yang di bawah 5 tahun gajinya akan ditambah," ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq saat resepsi HUT PGRI Karimun, di kediaman dinasnya, Sabtu (28/11).

Selain itu, kata Rafiq, para guru kontrak tersebut juga akan didaftarkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan lainnya, juga akan diberikan kepada para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). 

Kata Rafiq, Pemkab Karimun juga tidak akan merumahkan honorer sebagaimana yang telah terjadi di daerah lain. Semua guru honor kontrak dan insentif akan dilakukan perpanjangan kontrak pada 4 Desember mendatang. Kebijakan itu sudah ditandatangani oleh Sekda Karimun TS Arif Fadillah.

Setelah kesejahteraan guru ditingkatkan, maka guru pun haruslah menjadi guru yang berkualitas dan profesional agar pendidikan di Kabupaten Karimun bermutu. 

"Karena sudah dilakukan perbaikan-perbaikan insentif, honor dan sertifikasi walaupun belum seluruhnya guru mendapatkan sertifikasi tapi secara perlahan akan kita upayakan. Selain itu guru yang belum Sarjana (S1) ke depan akan dapat dipenuhi di Kabupaten Karimun," katanya.

Rafiq juga meminta kepada Pengurus Besar (PB) PGRI Pusat agar ada penerimaan CPNS pada 2016 mendatang, khusus bagi guru-guru honorer yang ada di Kabupaten Karimun. Karena pihaknya kesulitan untuk mendobrak dan mendorong pemerintah pusat. 

"Sudah tujuh tahun kita tidak pernah menerima CPNS," kata Rafiq.

Ketua PGRI Kabupaten Karimun, MS Sudarmadi mengatakan, ada 4.748 guru dan tenaga kependidikan yang tersebar di 71 desa dan kelurahan se Kabupaten Karimun. Di penghujung 2015 ini, kata dia, telah disepakati suatu komunitas baru bernama Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"Konsekuensinya adalah akan terjadi arus bebas, pasar tenaga kerja, pasar jasa dan banyak lagi. Ini akan jadi peluang dan tantangan khususnya PGRI yang punya peran membangun Indonesia. Mau tak mau akhir tahun ini kita harus hadapi MEA. Karimun akan merasakan dampak yang sangat besar," kata Sudarmadi. 

Jadi Hansip

Sementara itu, mulai 2016 mendatang, honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Karimun tidak lagi bertugas menjadi Satpol PP, melainkan sebagai Perlindungan Masyarakat (Linmas) atau disebut juga dengan Pertahanan Sipil (Hansip). Saat ini, Pemkab Karimun masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan Petunjuk Pelaksana (Juklak) terkait perubahan fungsi honorer Satpol PP itu.

"Saya memang pernah mendengar pidato Bapak Gubernur Kepri terkait perubahan status honorer Satpol PP menjadi Linmas. Namun, secara tertulis kami belum menerima juknis maupun juklak dari perubahan itu," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun TS Arif Fadillah saat ditemui di Gedung DPRD Karimun, belum lama ini. 

Kata Arif, dengan belum adanya Juklak maupun Juknis terkait perubahan status honorer Satpol PP itu, maka pihaknya belum bisa mengambil kebijakan apapun. Untuk itulah, dirinya berharap kepada pemerintah pusat agar secepatnya mengeluarkan aturan teknis perubahan status tersebut.

"Fungsi Satpol PP dan Linmas itu kan berbeda. Satpol PP bertugas menegakkan Perda dan menindak semua pihak yang melanggar aturan Perda. Sementara, Linmas hanya bertugas memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Makanya, sambil menunggu Juklak maupun Juknisnya, maka kami akan berkoordinasi juga dengan Kemendagri," jelas Arif.

Menurutnya, saat ini jumlah keseluruhan Satpol PP di Karimun, baik yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun yang honorer sekitar 430 orang. Dari keseluruhan anggota Satpol PP itu, tiga perempat diantaranya merupakan tenaga honor. Artinya, Satpol PP di Karimun didominasi oleh honorer.

Terkait adanya perubahan status honorer Satpol PP yang akan dijadikan sebagai Linmas tersebut, maka mulai 2016 mendatang tidak akan ada lagi penerimaan honorer di Satpol PP. Sementara, perekrutan anggota Linmas akan menjalani prosedur sendiri dengan sistem kontrak dan tidak digabungkan dengan Satpol PP.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agung Mulyana meminta kepada pemerintah kabupaten/kota yang ada di Kepri untuk tidak melakukan penerimaan honorer Satpol PP lagi, karena honorer Satpol PP akan dirubah menjadi Linmas atau Hansip.

"Mulai tahun 2016 mendatang, semua honorer Satpol PP harus dipindahkan jadi Linmas atau Hansip. Linmas sendiri nantinya akan direkrut dengan sistem kontrak. Satpol PP itu hanyalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau disebut dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujar Agung yang juga Penjabat Gubernur Kepri ini.

Kata Agung, Satpol PP merupakan lembaga yang melakukan penegakan peraturan daerah (Perda). Tugasnya adalah melakukan penertiban segala bentuk pelanggaran Perda. Mereka dibolehkan menangkap dan memproses semua pihak yang melakukan tindak pidana ringan (tipiring) Perda. Makanya, mereka haruslah seorang PNS. 



Sumber : Haluan Kepri.com

Share this post :

BANNER BOARD

 
Support : dzulcyber.com | DownloadRPP | BerintaNanggroe
Copyright © 2015. Liputan Kepri - All Rights Reserved
Admin by dzulcyber.com
Proudly powered by Blogger