Jadwal

Link Banner
Selamat Datang!

Penyetaraan gaji guru honor berdasarkan jenjang pendidikan.

Liputan Kepri - Informasi yang dikutip dari Media haluankepri.com , Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, Pemkab Karimun berencana melakukan penyetaraan gaji guru honor berdasarkan jenjang pendidikan. Selama ini, sistem penggajian yang dilakukan belum mampu membedakan gaji guru seorang sarjana dengan guru yang lulusan SMA sederajat.
"Sampai saat ini kan masih pukul rata seragam gaji antara guru yang kelulusannya SMA dengan sarjana. Kedepan, alangkah lebih baiknya gaji guru honor berdasarkan strata pendidikan. Jadi, tidak akan ada lagi kecemburuan sosial di tingkat guru honor soal gaji," ungkap Aunur Rafiq di Kantor Bupati Karimun, Kamis (26/11).
Kata Rafiq, selain pemberian gaji, mereka juga diberikan tunjangan kesejahteraan rakyat (kesra). Namun, pemberina dana kesra itu tidak akan dibedakan berdasarkan tingkat pendidikan mereka. "Kalau soal dana kesra tidak masalah jika disamakan, hanya gaji saja yang saat ini sudah harus disetarakan berdasarkan jenjang kelulusan," tuturnya.
Dijelaskan, pembayaran tunjangan kesra itu berdasarkan beban kerja dan boleh disamakan. Beda dengan gaji pokok harus dibedakan, besarannya juga tergantung kebijakan daerah, berbeda dengan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memang telah diatur oleh pemerintah pusat.
Dengan penyetaraan seperti itu lanjut Rafiq, guru-guru yang lulusan sarjana akan merasa dihargai bahwa gaji seorang sarjana dibedakan dengan yang lulusan SMA sederajat. "Memang tidak ada kecemburuan sosial tapi kita sudah harus memikirkan dalam penentuan penggajian sudah harus dibedakan," kata Rafiq.
Menurut Rafiq, rencana kenaikan gaji guru berdasarkan jenjang pendidikan itu sedang dikaji dan baru akan dibahas dalam beberapa bulan ke depan antara Pemkab Karimun dengan DPRD Kabupaten Karimun. Karena pembahasan itu membutuhkan waktu yang cukup lama, maka kemungkinan rencana itu akan terealisasi pada 2017.
"Tentunya juga perlu diskusi dan tatap muka bersama guru-gurua yang bersangkutan juga. Tujuannya juga untuk efektifitas penggunaan APBD," terang Rafiq.
Selama ini gaji yang diterima oleh guru honor se Kabupaten Karimun adalah Rp1.450.000 yang belum dipotong pajak. Jumlah tersebut sudah ditotal dengan gaji dan Kesra. Berdasarakan informasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karimun bahwa jumlah guru honorer se Kabupaten Karimun mencapai 2000 orang lebih.(gan)


Sumber : http://www.haluankepri.com/
Share this post :

BANNER BOARD

 
Support : dzulcyber.com | DownloadRPP | BerintaNanggroe
Copyright © 2015. Liputan Kepri - All Rights Reserved
Admin by dzulcyber.com
Proudly powered by Blogger