Jadwal

Link Banner
Selamat Datang!

KPK Periksa Harta PNS di Bintan.

Liputan Kepri - Informasi yang dikutip dari Media batampos.co.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa harta kekayaan yang dimiliki 1.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan. PNS yang harta kekayaannya diperiksa KPK ini, dari tingkat kecamatan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), staf ahli, serta asisten di Pemkab Bintan.
”Kita lakukan hal ini sebagai pencegahan terjadinya kecurangan atau korupsi di lingkungan pemerintahan,” ujar Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ardiansyah M Nasution, usai melakukan Asistensi Pengumpulan dan Pengisian LHKPN di Aula Kantor Bupati Bintan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kamis (3/12).
Dalam kegiatan ini, PNS di Pemkab Bintan sangat antusias mengikutinya. Bahkan jumlah PNS di Pemkab Bintan yang mengikuti kegiatan ini lebih banyak dibandingkan jumlah kehadiran PNS di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sewaktu kegiatan yang sama dilakukan. Tidak itu saja, usai dilakukannya asistensi pengumpulan dan pengisian LHKPN kepada 1.000 PNS di Pemkab Bintan, hasil yang diperoleh sangat menajubkan. Karena PNS melakukan pengisian secara transparan.
”Kita berikan apresiasi kepada PNS di Pemkab Bintan. Pasalnya selain mereka mengikutinya dengan antusias juga secara gamblang mereka mengisi harta kekayaan yang dimiliki secara transparan,” katanya.
Jika transparansi yang dilakukan PNS ini terus diberikan kepada KPK, maka Pemkab Bintan akan menuai kemajuan pesat. Karena harta yang dimiliki setiap PNS bisa diketahui langsung tanpa ada yang ditutup-tutupi. Agar transparasi penyelenggara negara ini bisa berjalan dengan lancar diharapkan pihak penyelenggara langsung melaporkan harta kekayaannya kepada KPK secara terus menerus.
Diakuinya, sejauh ini untuk pemeriksaan harta dan keuangan telah dilakukan inspektorat yang berada di setiap pemerintahan. Namun, bukan berarti KPK tidak mempercayai kinerja inspektorat itu sendiri, melainkan untuk saling menjaga jalannya roda pemerintahan yang bersih dari korupsi.
”Lebih baik mencegah dibandingkan nantinya ada temuan. Jadi dengan cara inilah, KPK melakukan pencegahan terjadinya korupsi kepada penyelenggara pemerintahan. Namun jika nantinya tetap didapati, pastinya akan diporses secara hukum,” sebutnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bintan, Lamidi, mengaku senang dengan kegiatan yang dilaksanakan KPK. PNS di Bintan bisa memahami dan mengetahui tata cara pelaporan LHKPN serta bisa jujur dalam bekerja.
”Dengan kegiatan ini, PNS kita bisa mengetahui kewenangannya dalam bertugas. Kemudian melatih diri mereka selalu melangkah dengan benar dan tepat. Karena jika salah melangkah pastinya ada resiko yang harus mereka terima,” ungkapnya.
Ke depanya Pemkab Bintan akan kembali menggelar kegiatan seperti ini dengan bekerja sama KPK. Namun skopnya beda, untuk saat ini seluruh PNS, sedangkan nantinya kepada bidang khusus yang berkenaan dengan pemegang atau pengguna Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun dana bantuan lainnya.
Share this post :

BANNER BOARD

 
Support : dzulcyber.com | DownloadRPP | BerintaNanggroe
Copyright © 2015. Liputan Kepri - All Rights Reserved
Admin by dzulcyber.com
Proudly powered by Blogger