Jadwal

Link Banner
Selamat Datang!

Pelaksanakaan Pilkada Kabupaten Karimun akan tertunda

Liputan Kepri - Tahapan Pilkada Kabupaten Karimun sudah dilaksanakan dan besok akan dimulai proses pendaftaran pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga tiga hari kedepan atau sampai 28 Juli. Namun ada beberapa persoalan yang terjadai dilapangan, bahwa beberapa pihak bahkan politisi menilai besar kemungkinan calon incumbent Aunur Rafiq yang berpasangan dengan Anwar Hasyim tidak memiliki lawan.

Hal itu jika dianalisa dari dukungan partai politik yang telah dikantongi pasangan calon tersebut, yang hanya tinggal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang belum menentukan sikap untuk mendukung pasangannya.
Artinya sudah lebih dari lima partai politik yang memberikan dukungan untuk Wakil Bupati Karimun itu yang kini maju mencalonkan diri sebagai Bupati Karimun periode lima tahun mendatang.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fahrurrazi mengatakan, ketika kader internal DPC PKB Karimun yang mencalonkan diri pada Pilkada Karimun tahun ini, yakni Rocky Marciano Bawole membatalkan rencananya untuk maju meski telah mendaftar ke beberapa partai, maka PKB Karimun akan memberikan dukungan kepada Aunur Rafiq dan tidak akan memberikan dukungan kepada calon lain.

Ia pun memprediksi bisa jadi bakal muncul calon boneka untuk memuluskan niat Aunur Rafiq maju pada Pilkada Karimun. Pasalnya jika sampai saat ini tidak juga muncul siapa lawan politiknya pada Pilkada Karimun, maka dipastikan pelaksanakaan Pilkada Kabupaten Karimun akan ditunda dan tidak akan dilaksanakan Pilkada di Karimun sampai menunggu keputusan KPU Pusat.

"Jadi untuk memuluskan niat calon incumbent itu pasti akan ada calon boneka. Tapi pertanyaannya, partai mana yang akan mendukung calon boneka jika memang nanti dimunculkan. Sedangkan hampir semua partai sudah menjatuhkan pilihan kepada Aunur Rafiq.
Dijelaskan Fahrurrazi, kalau keputusan dari DPP semua partai yang sudah merekomendasikan untuk mendukung Rafiq, maka akan sulit melaksanakan proses penarikan dukungan yang nantinya akan diserahkan dukungan tersebut kepada calon boneka.

"Saya sendiri dari kader internal PKB sudah sepakat dengan tim penjaringan partai untuk tetap mendukung Aunur Rafiq. Jika nanti akan ada calon boneka, maka dipastikan calon tersebut tidak akan mendapatkan dukungan karena semua partai merapat ke calon tersebut. Kalau sudah begitu artinya tidak ada partai pendukung calon boneka maka tidak ada pula lawan politik bagi Aunur Rafiq," ungkapnya.

Sementara, beberapa nama bakal calon yang santer terdengar beberapa waktu lalu dari kalangan legislatif telah lebih dulu mundur lantara keluarnya peraturan baru dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan bahwa calon kepala daerah baik Bupati dan Wakil Bupati atau Gubernur dan Wakil Gubernur dari kalangan legislatif harus mundur terlebih dahulu dari jabatannya. Maka hal itu pun tidak dapat diterima oleh beberapa calon seperti Anwar Abubakar dari Partai Amanat Nasional (PAN), kader internal PKB, Rocky Marciano Bawole dan beberapa orang lainnya.

Informasi dihimpun, dari hasil verifikasi jumlah KTP yang berhasil dikumpulkan oleh calon Bupati dari jalur independen, yakni mantan pensiunan Pemkab Karimun, Raha Usman bakal menghadapi batu sandungan. Hal itu dikarenakan saat verifikasi di tingkat PPS dan PPK didapati ribuan pemilik KTP tidak berada ditempat atau pemiliknya tidak diketahui keberadaannya.
Sedangkan peraturan dari KPU bahwa jika didapati terjadi kekurang dukungan KTP dari sebelumnya, maka harus ditambah dua kali lipat dari jumlah KTP yang kurang.   

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sulthon ketika dikonfirmasi mengatakan, setelah di ferivikasi jumlah dukungan yang berhasil didapati oleh Raja Usman sebanyak 24.000 salinan KTP, ternyata hanya 18.416 dukungan yang dinyatakan sah atau sebanyak 5301 dukungan yang dinyatakan batal.
"Dari kekurangan 5301 itu maka Raja Usman harus mengumpulkan dua kali lipat atau sekurang-kurangnya sebanyak 10.602 KTP lagi untuk bisa lolos sebagai bakal calon Bupati Karimun yang akan bertarung pada Pilkada Karimun. Tapi dia berkesempatan untuk mendaftar meski batas waktu memenuhi kekurangan dukungan itu diberi batas waktu sampai 7 Agustus mendatang," ucapnya mengakhiri.



Sumber : haluan Kepri.com
Share this post :

BANNER BOARD

 
Support : dzulcyber.com | DownloadRPP | BerintaNanggroe
Copyright © 2015. Liputan Kepri - All Rights Reserved
Admin by dzulcyber.com
Proudly powered by Blogger