Jadwal

Link Banner
Selamat Datang!

Anggaran untuk Panwaslu belum dicairkan Pemkab Karimun, Pilkada Terancam.

Liputan Kepri - Pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) di Karimun terancam batal. 
Pasalnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebagai pengawas kinerja KPU di Karimun sudah lumpuh total alias tak bisa bekerja sama sekali. Sebab, satu rupiah pun anggaran untuk Panwaslu belum dicairkan Pemkab Karimun.
"Sekarang kami tak bisa bekerja lagi. Satu rupiah pun anggaran kami belum dicairkan Pemkab Karimun. Kantor sudah kami tutup, karena kami belum bayar sewa ruko. Sudah tiga bulan ini pemilik ruko nagih terus. Fasilitas internet kami sudah lama putus, belum lagi bayar tagihan listrik, air dan koran," kata Ketua Panwaslu Karimun Mardanus, Sabtu (25/7).



Mardanus yang didampingi anggota Panwaslu Tiuridah Silitonga menyebut, kalau Pemkab Karimun melalui Sekda TS Arif Fadillah mengatakan kalau dana untuk operasional Panwaslu sebesar Rp3,3 miliar yang dialokasikan Pemkab Karimun sudah ada, hanya tinggal pencairan ketika rekening Panwaslu sudah ada.
"Semua administrasi untuk pencairan anggaran bagi Panwaslu tersebut sudah selesai pada 6 Juli 2015 lalu, setelah surat dari Kemenkeu lama selesai. Pak Sekda bilang dana itu sudah ada. Kapanpun pengurusan administrasi selesai, saat itu juga bisa transfer. Tapi sejak 6 Juli hingga 24 ini ternyata dana itu tak kunjung dicairkan," jelas Mardanus.

"Kami sudah rutin menghubungi Pak Sekda soal pencairan dana itu, bahkan sering kali telepon kami tak diangkat. Kalau tiap hari kami tanyakan terus tentu tak enak. Tadi saja masih tetap kami tanyakan, bahkan teman-teman yang sudah sering bolak-balik ke ruangan Sekda untuk mempertanyakan hal itu. Hasilnya tetap saja nihil," katanya. 
Untuk mendukung kegiatan Panwaslu selama ini seperti pelantikan anggota Panwascam, beberapa waktu lalu, ungkap Mardanus, maka terpaksa seluruh anggota Panwaslu mengumpulkan uang secara bersama-sama dulu, dengan harapan ketika anggaran dari Pemkab Karimun sudah dicairkan maka dana itu akan diganti lagi. Nyatanya, sampai sekarang dana itu tak kunjung cair.
Dengan tidak kunjung dicairkannya anggaran bagi Panwalsu tersebut, maka Mardanus menduga ada unsur diskriminatif yang dilakukan Pemkab Karimun terhadap Panwaslu. "Sampai sekarang kami tak mengerti apa alasan Pemkab Karimun tak mencairkan anggaran bagi Panwaslu. Kami hanya menduga kalau ada unsur kesengajaan agar Panwaslu tidak bekerja," tuturnya.
Padahal, katanya, tahapan pelaksanaan pilkada sudah semakin banyak, seperti pelantikan panwascam, verifikasi dukungan calon, kemudian daftar pemilih tetap, selanjutnya pendaftaran calon hingga tahapan selanjutnya. "Dengan pekerjaan tahapan yang bertubi-tubi ini, ditambah kondisi kami yang tak didukung dengan anggaran satu sen pun, mana mungkin kami bisa bekerja," tegas Mardanus.

Kata dia, Panwaslu selaku pengawas memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi), ada standar operasional prosedur (SOP) juga, dan bukan hanya sekedar melihat-lihat saja. "Tak mungkinlah kami datang hanya untuk melihat-lihat pelaksanaan pilkada. Nanti, masyarakat bilang apa kalau begitu. Kami turun tentu pakai dana operasional juga," jelasnya. 

Terkait penutupan Kantor Panwaslu tersebut, kata Mardanus, pihaknya juga sudah menyurati Pemkab Karimun dalam hal ini ditujukan kepada Bupati dan Sekda Karimun. "Dalam surat itu, sudah kami sebutkan kalau Kantor Panwaslu sudah tutup mulai tanggal 6 Juli 2015, sampai anggaran cair baru dibuka kembali," ungkapnya. 

Berdasarkan UU Pilkada, kata Mardanus, penyelenggaran pemilu adalah KPU dan Panwaslu sebagai pengawas, jika salah satu unsur dari penyelenggaran pilkada itu tak ada, maka pemilu tidak bisa dilaksanakan. Artinya, ketika anggaran Panwaslu tak cair, maka penyelenggaraan pilkada di Karimun terancam batal. 




Sumber : Haluan Kepri.com
Share this post :

BANNER BOARD

 
Support : dzulcyber.com | DownloadRPP | BerintaNanggroe
Copyright © 2015. Liputan Kepri - All Rights Reserved
Admin by dzulcyber.com
Proudly powered by Blogger