Liputan Kepri - Melakukan perkawinan dengan sesama saudara kandung yang disebut dengan inses, merupakan larangan dalam agama dan etika sosial. Namun hal tersebut tidak berlaku bagi suku ini. Suku Polahi yang tinggal di pedalaman Gorontalo justru membudayakan kawin dengan saudara sedarah kandung.
Kebiasaan ini turun temurun hingga sekarang. Adalah hal yang biasa di lingkungan Suku Polahi seorang ayah menikahi putri kandung, anak laki-laki menikahi ibunya, anak perempuan menikah dengan adik kandung laki-laki. Dan hal semacam itu tidak ada yang menentang di suku tersebut.
Departemen Sosial Kabupaten Gorontalo mengidetifikasi mereka dengan Kelompok 9, Kelompok 18, Kelompok 21, Kelompok 70, dan sebagainya, berdasarkan jumlah anggota kelompok dalam satu “kampung”. Suku Polahi tidak mengenal agama dan pendidikan.
Dalam kebudayaan mereka tidak mengenal hitung-menghitung dan tidak mengenal hari. Angka terbanyak yang dapat mereka hitung adalah 4, selebihnya “banyak”. Mereka cenderung tidak mau bersosialisasi dengan warga Gorontalo lainnya. Meski beberpa warga dari suku ini sudah membangun rumah untuk tempat tinggal, jika dalam keluarga ada salah satu yang meninggal mereka akan berpindah rumah.
Salah satu tradisi yang mereka pertahankan hingga masa kini adalah kebiasaan kawin sedarah kandung. Keterisolasian dan ketidaktahuan mereka tentang etika sosial dan agama membuat mereka tidak mengetahui bahwa Inses diarang, dan justru melestarikannya.
Kawin sedarah kandung atau inses amat keras larangannya dalam agama dan etika sosial. Secara medis pun, kerugian didapatkan dari hasil hubungan inses ini. Menurut dr. Debra Lieberman dari University of Hawaii, salah satu bahaya yang ditimbulkan dari perkawinan sedarah adalah sulit untuk mencegah terjadinya penyakit yang terkait dengan gen buruk orangtua pada anak-anaknya kelak.
Gangguan lainnya dari inses adalah anak memiliki waktu hidup lebih pendek, kebutaan, ketulian, penyakit kulit, kondisi neurodegeneratif, thalassemia, hemophilia dan lain-lain. Tidak selalu anak pertama dari hasil perkawinan inses cacat, namun kemungkinan anak cacat itu biasanya dilihat dari kemungkinan gen yang membawa penyakit keturunan bertemu, sehingga menghasilkan keturunan cacat.